Dewan Mamuju Pertanyakan Izin Swalayan

Dewan Mamuju Pertanyakan Izin Swalayan -
Ilustrasi Toko Swalayan/Fhoto: cdn2.tstatic.net

MAMUJU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju mempertanyakan pengawasan terhadap izin bangunan beberapa swalayan yang ada di Mamuju.

“Kita pertanyakan karena ada indikasi, ada tidak izinnya? Ternyata yang mewakili PU dan sekretarisnya dia tidak mengetahui tempatnya,” kata Abd. Malik Ballako anggota DPRD Mamuju, kepada awak media usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Mamuju, Rabu (14/6/2017).

Malik menilai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju tidak serius dalam melaksanakan tugas pengawasannya. Salah satunya kata Malik, swalayan yang ada di Jalan Martadinata. Bahkan pihak PU tidak mengetahui bangunan swalayan yang ada di jalan tersebut.

“Nah, sekarang kita mau tanya, ada IMBnya tidak? Ini yang mau kita lihat, karena itu bangunan baru dibangun beberapa bulan yang lalu. Belum sampai satu tahun,” cetus Malik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas PU Mamuju Salihin mengaku, tidak mengetahui secara pasti pembangunan swalayan yang dimaksud salah satu anggota dewan Mamuju.

“Saya tidak tahu pembangunan swalayan di Jalan Martadinata tersebut,” singkat Salihin di Kantor DPRD Mamuju.

#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin