Reporter: Sudirman Syarif
JAKARTA, Mandarnesia.com — Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU memformulasikan program baru untuk meningkatkan partisipasi pemilu, yaitu Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Melalui program tersebut, KPU berharap lahir kader-kader perubahan yang dapat memperluas makna partisipasi. Tidak hanya kuantitas (Angka), tapi juga kualitas (Pemahaman atau tindakan). Menurut KPU, sebab dengan sebaik-baiknya pemahaman dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya proses demokrasi pemilu dan pemilihan, diharapkan lahir pemilih cerdas, kritis, yang tidak mudah terjebak oleh praktik politik uang, hoax, kampanye sarah atau juga komplik dan kekerasan
Program tersebut akan dilaksanakan pada 34 provinsi, masing-masing provinsi akan menetapkan dua lokus desa atau kelurahan sebagai proyek percontohan.
Kategori penetapan lokus, berasal dari tiga kategori, pertama daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tertinggi, kedua daerah rawan konflik dan, ketiga daerah dengan partisipasi masyarakat rendah.
Dalam pres rilis KPU, masyarakat dapat terlibat menjadi peserta dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, syaratnya, bukan anggota partai politik, berusia minimal 17 tahun, dan paling tinggi 50 tahun. Berdomisili di lokasi tempat pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pembinaan, bisa baca tulis.
Berasal dari beragam basis Pemilih, basis perempuan, basis pemilih pemula, pemilih muda, toko masyarakat, atau tokoh agama, serta diutamakan yang berlatar belakang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Ayo kita dukung program desa peduli pemilu dan pemilihan ini agar berjalan sukses dan melahirkan pemilih cerdas, untuk berdemokrasi yang bermartabat, Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, dari desa untuk Indonesia,” kata KPU RI dalam keterangan tertulis.
Foto: kpusurabaya.go.id