Reporter : Busriadi Bustamin
TAPALANG, mandarnesia.com–BRI Unit Tapalang, Kecamatan Tapalang Mamuju diduga menghilangkan jaminan sertifikat tanah milik nasabah saat meminjam uang.
Sejak, Anwar selaku pemohon melakukan pelunasan pinjaman uang tertanggal 28 November 2019 lalu, hingga saat ini pihak BRI Unit Tapalang belum juga mengembalikan jaminan sertifikat tanah tersebut.
“Tujuan kami ke sini untuk mengambil sertifikat yang pernah menjadi jaminan saat bapak saya mengambil kredit di bank. Sebenarnya kreditnya telah lunas akhir tahum 2019. Hanya saja jaminan yang kami masukkan belum kami ambil sampai sekarang. Kalau sertifikatnya atas nama mama, Rahabia,” kata Wahab anak dari Anwar ketika diwawancarai mandarnesia.com di BRI Unit Tapalang, Jumat (3/9/2021).
Wahab menuturkan, dirinya telah beberapa kali ke BRI Unit Tapalang menanyakan sertifikat tanah milik orang tuanya itu, tapi sejauh ini belum juga diserahkan.
“Kami sudah bolak-balik ke BRI Unit Tapalang. Tadi ini kami ketemu mewakili pimpinan cabangnya. Katanya sertifikat itu hilang, namun pihak BRI bersedia mengganti. Katanya tadi sertifikatnya tercecer, sudah berapa kali dicari tapi belum juga ditemukan,” ujar Wahab.
Padahal, dirinya sangat membutuhkan sertifikat tanah tersebut sebagai syarat mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa di Malunda.
“Jadi kami sangat membutuhkan sertifikat ini sebagai syarat bukti kepemilikan lokasi kami,” katanya.
Pjs. BRI Unit Tapalang Syamsuddin menjelaskan, pihak BRI tetap akan melakulan pencarian sertifikat sebelum melakukan penggantian.
“Karena mungkin ini, apa, gudangnya pernah direhab, diperbaiki toh, mungkin salah tempat. Karena sudah dua bulan ini dicari terus belum didapat, jadi pasti kami lakukan pengantian kalau memanya belum ditemukan. Karena bagaimanapun tanggung jawabnya BRI toh,” jelasnya.