Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud dinyatakan lengkap oleh KPU setelah ada perbaikan format B1-KWK oleh pengurus Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Perwakilan DPP PKS Wilayah Sulawesi Muh. Ambia hadir di KPU Mamuju sekitar pukul 12.00 Wita bersama beberapa partai pengusung. Ado Mas’ud juga nampak hadir dalam penyerahan berkas perbaikan PKS.
Sebelumnya, berkas pasangan bakal calon Tina-Ado belum diterima saat mendaftar di hari kedua pendaftaran calon dibuka. KPU belum memberikan tanda terima berkas pasangan calon tersebut, karena B1-KWK PKS cuman tertulis Sutinah Suhardi. Sementara berdasarkan el-KTP yang dicocokkan panitia, di-KTP tersebut, nama depan calon tertulis Sitti.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyampaikan, sebenarnya pada saat status pendaftaran syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal calon Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud lengkap untuk syarat pencalonan.
“Yang bermasalah kemarin kan cuman penulisan nama dan dari gabungan PKS sudah komunikasi ke DPP. Kemarin yang kami minta sesuai arahan dari KPU RI cukup melampirkan surat pernyataan dari DPP. Bahwa nama Sutinah Suhardi yang ada dalam B1-KWK sama juga orangnya dengan nama di el-KTP Sitti Sutinah Suhardi. Namun mereka sekalian mengganti formulir B1-KWK-nya. Sudah tidak ada masalah,” kata Hamdan kepada mandarnesia.com, Ahad (6/9/2020).
Hamdan menjelasakan, sebenarnya pada saat pendaftaran status syarat pencalonan dengan syarat calon dari pasangan Sitti Sutinah Suhardi dengan Ado Mas’ud sudah lengkap untuk syarat pencalonan. Namun status keabsahannya belum memenuhi syarat. Adapun untuk syarat calon, sudah lengkap.
Perwakilan DPP PPP Antar Habsi-Irwan Daftar di KPU
“Sementara untuk status keabsahannya, itu belum. Karena ada tahapan verifikasi calon. Begitu juga dengan kemarin Habsi-Irwan. Makanya kemarin karena ada satu berkas yang belum memenuhi syarat, karena masa pendaftaran tiga hari. Jadi sebelum kami tutup di pukul 24.00, itu sudah ada perbaikan syarat pencalonan, masih dimungkinkan sesuai dengan surat edaran Juknis petunjuk pendaftaran dan penelitian dokumen di 394, jelas,” sambungnya.
Ketua Koalisi Mamuju Keren Reza menyampaikan, telah datang ke KPU untuk melaksanakan perbaiki berkas. “Adapun kami klarifikasi bahwa kemarin buka pengembalian berkas, tetapi perbaikan. Selanjutnya kenapa kami tetap menunggu berkas dari PKS, ini merupakan komitmen kami, bagian dari perjuangan. Kita tidak mungkin meninggalkan teman, karena bagian komitmen kami untuk berjuang sama-sama,” jelas Reza.
Ado menambahkan, perbaikan berkas di tanggal 6 Kantor KPU telah dilakukan dan Ketua KPU mengatakan bahwa berkas syarat dukungan Parpol sudah memenuhi syarat.
“Adapun yang tidak sesuai nama Ibu Sutinah dari teman-teman partai PKS dan olehnya itu pada kesempatan yang baik ini, DPP PKS langsung hadir di Kantor KPU untuk memberikan klarifikasi terhadap salah ketik,” jelas Ado.