257 Ditetapkan Sebagai Pelaku Kerusuhan Demo 22 Mei

JAKARTA, mandarnesia.com — Kepolisian Polda Metro Jakarta menetapkan 257 pelaku kerusuhan yang terjadi dalam demo Selasa 21 dan 22 Mei di Jakarta.

Pelaku diamankan di tiga titik, di Kantor Bawaslu RI dan sekitar jalan Petamburan, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga memperlihatkan beberapa barang bukti dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Metro Jaya.

Barang bukti berupa senjata tajam, bom molotov, petasan serta busur panah. Selain itu rekam percakapan pelaku di WhatsApp juga disampaikan di hadapan awak media. Dimana pelaku berencana mengancam keamanan termasuk menyerang Presiden Joko Widodo.

Selain itu belasan uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan dibawa oleh pelaku juga diamankan.

“Di dalam amplop ini ada uang. Ada yang jumlahnya Rp200 ribu ada juga yang jumlahnya Rp5 juta,” kata Argo Yuwono seperti dikutip mandarnesia.com di Kompas TV, Rabu (22/5/2019) malam.

Reporter: Sudirman Syarif