MANDARNESIA.COM, Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp12 miliar per tahun dari sektor pajak perusahaan sawit. Target ini disampaikan Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka, dalam rapat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama para pimpinan perusahaan sawit se-Sulbar yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5).
Pertemuan ini dihadiri 16 pimpinan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. SDK menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha harus dibangun atas dasar saling mendukung dan keterbukaan.
“Kita sama-sama saling membutuhkan. Pemerintah butuh kontribusi perusahaan demi kesejahteraan rakyat, dan perusahaan butuh jaminan keamanan serta dukungan regulasi dari pemerintah. Karena itu mari kita cari solusi bersama,” ujar Suhardi Duka.
Beberapa jenis pajak yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain pajak kendaraan dan bahan bakar, pajak alat berat, serta pajak air permukaan. Gubernur SDK menegaskan bahwa selama ini banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergali maksimal karena tidak adanya komunikasi sejak awal.
“Ada yang sudah bayar, tapi ada juga yang masih kurang bayar. Kita ingin memulai dari titik nol, membuka lembaran baru yang transparan dan adil,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi menargetkan pendapatan minimal Rp12 miliar per tahun dari sektor ini. Besaran kontribusi perusahaan akan disesuaikan berdasarkan luas lahan dan kapasitas produksi masing-masing.
Salah satu perwakilan perusahaan, dari PT Astra, menyatakan komitmen untuk mendukung langkah pemerintah. “Kami siap memenuhi target yang diberikan, selama kriteria tarif, pelaporan, dan pengawasan dibicarakan secara terbuka,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan para pimpinan perusahaan sawit sebagai dasar kemitraan baru menuju tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan produktif. (rls/*)