Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandarnesia.com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Sulbar), Sulawesi Barat H. M Anwar, bersama para pimti mengikuti Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej secara Virtual yang, dipusatkan di ruang Soepomo Kementerian Hukum dan HAM, Senin (12/1/2020).
Prof. Edward Omar Sharif Hiariej yang resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI oleh Presiden Jokowi dodo pada 23 Desember 2020, melaksanakan rapat pertama kalinya bersama jajaran di Kantor Wilayah Seluruh Indonesia .
Dalam arahannya Wamen Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, arahan terkait Surat Keputusan Bersama 6 Menteri tentang pelarangan seluruh aktivitas Ormas Front Pembela Islam (FPI).
Menurutnya, Kanwil harus memberikan pemahaman yang benar terkait kebijakan tersebut. Selain itu, ia juga berharap agar menjaga netralitas sebagai ASN dan menjadi pemersatu bangsa yang Bhineka Tunggal Ika.
Lebih jauh omar berpesan, Kepala Kantor Wilayah dan jajarannya wajib berkoordinasi dengan instansi Dilkumjakpol dan Pemda setempat. (rls)