MAMUJU-Anggota DRPD Kabupaten Mamuju Ado Mas’ud menegaskan, apabila ada penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan izin Alfimidi dan Indomaret khususnya yang berada di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, maka akan ditindak tegas.
“Selain menstop pemberian izin oleh Pemkab (Mamuju, red). Izin yang sudah keluar sementara kita sedang melakukan investigasi. Jadi target kami dan kawan-kawan menginstruksikan, bukan hanya tidak mengeluarkan izin lagi. Tidak menutup kemungkinan ketika kita bisa buktikan nanti bahwa izin sudah keluar itu tidak prosedural, maka dengan sangat mohon maaf saya katakan alfimidi dan indomaret yang sudah ada kita cabut,” tegas Ado saat menerima aksi demo Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Cabang Mamuju, di lantai 2 gedung DPRD Mamuju, kemarin.
Lanjut Ketua Pansus Investigasi Pemberian Izin Minimarket Kabupaten Mamuju tahun 2017 ini, bahwa izin yang sudah keluar yang sudah 26 ini, akan dilihat satu persatu, apakah sudah memenuhi syarat atau tidak.
“Kalau tidak kita rekomendasikan. Jadi kalau misalnya izin itu keluar tidak memenuhi syarat, lalu ada fakta bahwa ada penyalahgunaan kewenangan oleh oknum-oknum yang berkaitan, maka rekomendasi pansus itu ke pidana. Bisa ke Kepolisian bisa ke Kejaksaan. Lalu rekomendasi kedua adalah ketika itu terjadi, maka kita akan minta ke bupati untuk mencabut izin yang sudah ada, karena tidak sesuai aturan,” tegasnya lagi.
Ketua Ipmapus Cabang Mamuju Ahyar saat menyampaikan aspirasi mereka menuntut kepada DPRD Mamuju. Tuntuntan yang pertama, stop pembangunan pasar modern. “Apapun jenisnya yang bisa saja membunuh pasar-pasar tradisional. Kedua waktu operasional pasar modern itu dibatasi. Waktu bukanya dan waktu tutupnya dibatasi. Jangan sampai 24 jam,” tegas Ahyar.
Terpisah, salah satu Penanggung Jawab Alfamidi dalam Kota Mamuju, Sahring mengungkapkan, persoalan tuntutan adanya pembatasan jam operasional pasar modern, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepimpinan.
“Kalau memangnya ada masukan dari warga untuk membatasi jam kerja, saya sampaikan dulu ke atasan. Apakah hanya 12 jam saja, itu tergantung atasan. Kemudian kalau masalah izin ada semuaji, ada SITU ada juga, SIU. Lengkapji pak,” ungkapnya.
#BusriadiBustamin