Sulbar Tak Dapat Tambahan Kursi DPR RI

Sulbar Tak Dapat Tambahan Kursi DPR RI -
Ilustrasi Gedung DPR RI/Foto: globalindo.co

MAMUJU-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tak mendapatkan jumlah tambahan kursi di DPR RI. Hal itu disepakati dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Gedung DPR, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Dalam rapat itu, disepakati hanya 15 kursi. “Kami hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus,” ujar Tjahjo, seperti dikutip dari m.metrotvnews.com.

Pernyataan Mendagri tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Pansus Lukman Edy. Ia menawarkan ke anggota pansus lain untuk sepakat atas penambahan 15 kursi tersebut. Edy juga mengaku perihal daerah mana yang akan menerima akan dipikirkan lebih lanjut.

“Jadi saya nawarkan kita sepakati dulu penambahan 15 setelah itu formulanya kita diskusikan dengan pemerintah terbaiknya seperti apa,” ujar Lukman.

Sebelumnya, terjadi perbedaan pendapat antara pansus dengan pihak pemerintah dimana pansus mengajukan 19 kursi tambahan, yakni tiga kursi untuk Kalimantan Utara, dua kursi untuk Riau, Kalimantan Barat, Lampung, dan Papua.

Serta satu kursi masing-masing untuk Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Di sisi lain, pemerintah hanya ingin 5 kursi tambahan yakni tiga untuk Kalimantan Utara, satu untuk Riau, dan satu untuk Kepulauan Riau. Tetapi, baik pemerintah maupun pansus akhirnya mencapai kata sepakat.

“Ini sudah selesai yah (15 kursi),” ujar Lukman seraya mengetok palu.

#BusriadiBustamin