Mamuju,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat sesuai tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, 4 (empat) Kabupaten yang berpilkada telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Agenda dilaksanakan pada tanggal 13 dan 16 Okteber 2020. Rapat Pleno Terbuka juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten, Tim Pasangan Calon, Disdukcapil Kabupaten.
Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 4 (empat) Kabupaten :
Kabupaten | Jumlah Kecamatan | DPT | Laki-laki | Perempuan | Jumlah | |
(Laki-Laki + Perempuan) | TPS | DES/KEL | ||||
PASANGKAYU | 12 | 95.946 | 49.335 | 46.621 | 335 | 63 |
MAMUJU TENGAH | 5 | 80.193 | 41.138 | 39.055 | 274 | 54 |
MAMUJU | 11 | 162.218 | 82.200 | 80.018 | 733 | 101 |
MAJENE | 8 | 115.091 | 56.425 | 58.666 | 420 | 82 |
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulbar Sukmawati M.Sila menyatakan bahwa data pemilih yang sudah ditetapkan tersebut adalah data yang akurat, mutakhir, valid, konfrehensif dan partisipatif, karena telah melalui proses pencermatan yang cukup panjang sejak memasuki Tahapan, Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir, COKLIT, DPHP, DPS, DPSHP dan DPT.
Disamping itu selama pemutakhiran ruang tanggapan masyarakat selalu terbuka dan dilakukan uji publik dan faktualisasi di lapangan oleh penyelenggara Adhoc yang diawasi oleh Pengawas Pemilu. Sehingga kami meyakini bahwa DPT Pemilih di 4 Kabupaten adalah Data yang berkualitas.
(Humas KPU Sulbar)