Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU – Unit Identifikasi Sat Reskrim Personil Polres Mamuju Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad seorang lelaki di sebuah kebun kelapa sawit di Dusun Jono, Desa Tikke, Pasangkayu, Jumat (1/5/2020) pagi.
Menurut Informasi yang diperoleh, Arpinah Warga Jono menemukan jasad tersebut saat akan pergi ke kebun untuk memungut berondolan (buah sawit). Sekira pukul 09.00 Wita saksi melihat seseorang tergeletak di tanah dan tidak bergerak.
Kemudian saksi menghampiri dan melihat dari mulut dan hidung orang tersebut mengeluarkan busa. Saksi kemudian berlari ke rumahnya dan menyampaikan ke warga dan Bhabinkamtibmas Desa Tikke Brigpol Ardianto. Kemudian bersama-sama menuju TKP. Kemudian dilaporkan ke Polres Mamuju Utara untuk ditindaklanjuti Sat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Akp pandu Arief Setiawan menuju lokasi bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Tim Jatanras untuk melakukan olah TKP.
“Saat kami melakukan olah TKP ditemukannya mayat seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama H. Patarai (47), petani yang beralamat di Dusun Muhajir, Desa Jengeng Kecamatan Tikke Raya.
Di samping mayat ditemukan satu botol racun tanaman merk gerxone yang tutupnya sudah terbuka dan isinya tinggal sedikit. Selain itu juga ditemukan satu buah tutup botol yang berisi serbuk racun hama.
Setelah melakukan TKP, mayat tersebut dievakuasi menggunakan mobil double cabin milik salah seorang warga ke Puskesmas Tikke untuk dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Ako Pasangkayu.
Hasil visum et repertum tidak ditemukan luka terbuka ataupun luka lebam pada tubuh mayat. Busa yang keluar dari hidung dan mulut mayat diduga efek dari keracunan.
Dugaan awal saat ini korban meninggal dunia karena bunuh diri dengan cara meminum racun tanaman dicampur serbuk racun hama. Terdapat sisa serbuk racun di sekitar mulut.