Sejumlah Kegiatan Dinas Kominfo Sulbar di 2020

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi menjadi pembina upacara bendera Lingkup Pemprov Sulbar di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin (9/3/ 2020).

Dalam arahannya, Safaruddin menyampaikan beberapa hal terkait sejumlah kegiatan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik pada 2020, di antaranya mengenai terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan layanan internet di setiap OPD, pembentukan tim Satu Data Indonesia (SDI) dan kepengurusan Komisi Informasi Publik (KIP).

Safaruddin mengemukakan, tahun ini Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar telah membentuk PPID, dimana hal itu belum pernah ada sebelumnya.

“Kita ketahui Sulbar satu-satunya provinsi di Indonesia yang belum punya PPID kemarin-kemarin. Tahun ini kita bentuk dan itu tugas Dinas Kominfo Sulbar,”ucap Safaruddin.

Dengan terbentuknya PPID, Safaruddin berharap pimpinan OPD menyiapkan sejumlah nama yang akan dijadikan sebagai PPID pembantu di setiap OPD.

“Insya Allah minggu ini PPID pembantu akan terbentuk, jadi nanti akan ada tim kami ke OPD untuk meminta nama-nama yang dijadikan PPID pembatu. PPID utama itu ada di Dinas Kominfo, sedangkan di OPD namanya PPID pembantu,”ungkap Safaruddin.

Untuk layanan internet di OPD, mantan Sekwan DPRD Sulbar itu mengatakan, dalam upaya memaksimalkan layanan internet di setiap OPD, pihaknya telah menyiapkan 1000 mbps atau satu Gigabyte (1 GB) tahun ini.

“Mudah-mudahan semua OPD dapat terpenuhi permintaan internetnya atau wifinya tidak lelet lagi,” harapnya.

Sehubungan hal itu, Safaruddin memintah semua OPD dapat memperbaiki atau menggunakan semua alat standar, sesuai yang telah ditetapan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar.

Sementara itu, terkait Satu Data Indonesia (SDI), Safaruddin mengatakan tahun 2020 pihaknya akan membentuk satu tim khusus untuk statistik, sebagai salah satu upaya memenuhi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang (Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE).

“Kita akan koordinasi dengan Bappeda dan Statistik dan nantinya akan ada metadata yang disepakati. Hal ini harus menjadi perhatian utama kita, agar ke dua Perpres ini dapat kita jalankan mulai tahun ini,” pungkas Safaruddin.

Sedangkan mengenai KIP, Ia mengungkapkan, kepengurusan KIP akan berakhir tahun ini, olehnya itu Ia menuturkan, bagi masyarakat yang ingin menjadi pengurus KIP dipersilahkan untuk mendaftarkan diri, sebab pada Mei mendatang bakal dilaksanakan uji kompetensi pemilihan kepengurusan KIP. (Advertorial).

(Rilis)