Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Sekelompok sapi masih berkeliaran di beberapa titik jalan di Kota Mamuju. Padahal, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengeluarkan surat edaran, berisi sanksi kepada pemilik sapi yang berkeliaran bebas.
Dari pantauan mandarnesia.com, sapi-sapi tersebut terlihat lalu lalang di sekitar Jalan Andi Makkasau sekitar Kantor Bupati Kabupaten Mamuju.
Selain memakan rumput, sapi tersebut membongkar sampah yang berserakan di sekitar jalan tersebut dan memakan sampah-sampah tersebut.
Keberadaan sapi mengganggu pengendara yang melintas di jalan tersebut, penggunaan jalan harus berhati-hati menghindari hewan tersebut.