KPU Mamuju Terima Berkas Pendaftaran Habsi-Irwan, Tina-Ado Dikembalikan

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju telah selesai melakukan verifikasi awal berkas syarat calon dan syarat pencalonan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Habsi Wahid-Irwan SP Pababari. Sementara berkas bakal pasangan calon Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud dikembalikan.

Surat tanda terima, diberikan Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang dan diterima Habsi Wahid. Usai menerima tanda terima, Habsi menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara telah menerimanya dan rombongan untuk mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati. Termasuk juga kepada Bawaslu yang ikut menyaksikan pendaftaran.

“Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh partai politik yang mendukung kami, yang masuk ke dalam Koalisi Kerakyatan yang telah hadir hari ini. Memberikan tanda tangan ke dalam pendaftaran kami, sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Habsi dalam konferensi pers di Kantor KPU Mamuju, Sabtu (6/9/2020).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan respons positif kepadanya, mengantarkan ke KPU.

“Sehingga apa yang kami rasakan hari ini sesuatu hal kebahagiaan. Karena saya melihatnya bahwa dengan antusias masyarakat memberikan dukungan ini suatu pertanda bahwa Insya Allah akan memenangkan pilkada yang akan datang,” jelasnya.

Kedatangannya ke Kantor KPU Mamuju, Habsi-Irwan masing-masing mengendarai delman yang diantar ribuan pendukung memadati jalan sekitar menuju Kantor KPU Mamuju. Iring-iringan kendaraan roda dua dan empat sempat membuat arus lalulintas terganggu.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang pada saat kami lewat di jalan dari rumah sampai ke sini (KPU) mungkin ada yang merasa terganggu di jalan. Ini kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Hamdan Dangkang menjelaskan, dua bakal calon yang mendaftar hari ini, untuk Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud untuk sementara berkas dikembalikan. Karena ada kesalahan penulisan di format B1-KWK.

“Di KTP-nya itu Sitti Sutinah Suhardi. Sementara format D-KWK PKS cuma tertulis Sutinah Suhardi,” jelas Hamdan kepada mandarnesia.com.

Hamdan menambahkan, setelah dikembalikan bakal calon Tina-Ado tetap harus mendaftar kembali ke KPU. Salah satu tim LO Tina-Ado telah menyampaikan kepada pihak KPU bahwa surat pernyataan yang dimaksud sudah ada di tangan. Sementara untuk teknisnya KPU akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu.

“Mungkin nanti kami akan bicarakan teknisnya dengan Bawaslu. Apakah cukup menghadirkan pimpinan partai politik, ataukah secara keseluruhan? Kami nanti akan bicarakan,” ungkap Hamdan.

Sementara untuk pendaftaran Habsi Wahid dan Irwan Pababari dari dokumen hasil penelitian, Hamdan menyampaikan semua lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga pendaftaran diterima.

Selanjutnya, usai tahapan pendaftaran yang akan berakhir Ahad (6/9/2020) besok, tahapan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Wahidin, mulai tanggal 10 sampai dengan 11 September. Kemudian tanggal 12 September, sudah ada hasil yang diberikan kepada KPU.

Foto : Sudirman Syarif