Profil Akmal Malik, Pj Gubernur Sulbar

Laporan: Wahyudi Muslimin

Ketika masa jabatan Gubernur Sulbar menghitung hari, sosok yang menguat dan santer untuk mengisi posisi orang nomor satu Sulawesi Barat 2022-2024 adalah Drs. Akmal Malik, M.Si.

Drs. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Lulusan IPDN ini merupakan Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK).

Akmal Malik saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini. Dia juga sempat menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019).

Akmal bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.

Menulis buku yang diterbitkan penerbit Rosda dengan judul Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintahan Daerah yang Efektif bersama Dadang Suwanda. Buku ini bisa didapat di online shop seperti di bukalapak.com.

Pernah diwawancara khusus Kompas Edisi: 40/48 / Tanggal : 2019-12-01 tentang evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Dalam wawancara Akmal mengatakan evaluasi itu akan berjalan hingga awal Januari mendatang.

Juga dia membeberkan alasan Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pilkada Langsung. Sambil menjelaskan soal rencana penerapan Pilkada Asimetris di berbagai wilayah.

Dikutip dari canagnews.com Bupati Nasrul Syahrun pernah memberikan beasiswa studi ke Program Strata Satu (S1) di Manajemen Pembangunan Institut Imerintahan (IIP) Jakarta.

Selesai S.1, Akmal melanjutkan kiprahnya di Kantor Gubernur Sumatra Barat di Padang. Namun, tak lama, Akmal memperoleh beasiswa Program Magister Perencanaan Kebijakan Publik pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), 2000 – 2002.

Setelah meraih gelar Magister Sains, Akmal kembali bertugas pada Biro Bina Sosial Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar hingga kemudian mendapat amanah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Agama.

Sumber: JPPN

Mengapa pindah ke Kemendagri, bukankah waktu ia sedang menjabat Kabag Bina Agama dan mengelola anggaran cukup besar?

“… Waktu itu saya melihat prospek yang lebih baik jika pindah tugas ke pemerintahan pusat. Konsekuensinya saya harus meninggalkan jabatan sebagai kabag (eselon III.A), saya harus berani keluar dari zona nyaman untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” kata Akmal seperti dikutip dari canangnews.

Apalagi, lanjut dia, isterinya – seorang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi – ikut memberikan dorongan meski harus berpisah untuk sementara. Begitu pula anak-anak mereka.

Sebagai PNS yang baru pindah, Akmal bertugas pada Ditjen Otda Kemendagri dan harus memulai karier dari bawah lagi sebagai staf biasa. Meski demikian, Akmal tak mau menyerah pada keadaan. Ia mencari celah dan peluang untuk berkiprah.

Berbekal ilmu yang diajarkan Basri Syafrizal serta ilmu-ilmu lain yang dipelajarinya, Akmal masuk ke tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda Kemendagri. Ia memilih daerah-daerah yang tidak diminati instruktur-instruktur lain seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam waktu cepat karier Akmal menanjak. Tahun 2013 ia kembali mendapat kepercayaan mengemban jabatan struktural walau pada eselon IV/A selaku kepala sub bidang. Pun Akmal promosi menjadi Kepala Sub Direktorat. Tahun 2016 ia sudah mengemban eselon II.A sebagai direktur pada Ditjen Otda.

Setahun kemudian, 2018, ia dipercaya pimpinan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen). Terhitung mulai tanggal 1 Mei 2019, Akmal merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dikukuhkan menjadi pejabat definitif.

Diolah dari Wikipedia, CanangNews.com dan kompas.com

Foto Utama: Wikipedia