Polda Papua Periksa Sebelas Saksi Insiden Nabire

Reporter: Sudirman Syarif

NABIRE, mandarnesia.com — Sat Reskrim Polres Nabire melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan terhadap Yus Yunus (26). Warga Polewali Mandar ini tewas di lokasi setelah jadi bulan-bulana masyarakat sekitar.

Selain jatuh korban, kejadian sekitar pukul 13.17 Wit di Jalan Trans Nabire-Enarotali, Ahad (23/2) di Kampung Ekimani Distrik Kamu Utara Kabupaten Dogiyai, Papua kendraan yang dikumudikan Yus juga dirusak dan dibakar warga.

Hasil oleh TKP, barang bukti berupa 11 buah batu, dua belah kayu, satu buah serpihan kaca mobl truck, satu buah besi kaca spion truc. Sementara kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reksrim Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi yang sebagian merupakan anggota Polri yang saat itu mendatangi TKP kasus kecelakaan.

“Saat ini para pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami di lapangan. Selain itu, Polda Papua saat ini juga telah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencari fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Pasca kejadian tersebut saat ini situasi di Distrik Kamu Kabupaten Dogiyai aman dan kondusif,” katanya seperti dikutip mandarnesia.com di tribatanews.polri.papua.go.id, Jumat (28/2/2020).

Para pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHP Subsidar Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana, yaitu tentang Tindak Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang dan Barang yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Foto: Tribatnews.papua.polri