MAMUJU – Kurun waktu 2 tahun terakhir, Lembaga Pemasyarakatan Indonesia dianggap bagaikan bom waktu yang kapan saja dapat meledak, kurangnya petugas lapas dianggap sebagai salah satu faktor permasalahan tersebut.
Untuk Sulbar sendiri, petugas lapas berjumlah 246 orang, yakni Rutan II B Mamuju 42, Pasangkayu 29, Majene 47, Polewali 76, Lapas II Polewali 18, Cabrut (Cabang Rutan) Mamasa 17, LPAK 10, dan LPP 7 orang.
Kepala Bidang Pembinaan BIMPAS Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Sulbar, Zainal Abidin mengakui, bahwa masalah petugas lapas yang ada di Sulawesi Barat (Sulbar) memang masih belum memadai.
“Petugas lapas itu memang masih kurang, ditambah lagi adanya lembaga perempuan yang sudah ada pejabatnya, satkernya, tapi kantornya yang belum ada. Termasuk Lapas Pembina Khusus Anak (LPKA) pejabatnya yang sudah ada, tapi pegawai dan kantornya juga belum ada,” jelas Zainal Abidin kepada mandarnesia.com, Senin (8/5/2017).
Menurut Zainal, kurangnya petugas bukan menjadi kendala dalam melakukan pengamanan maksimal para petugas yang ada di lapangan.
“Berbicara mengenai petugas lapas di Sulawesi Barat ini boleh dikatakan memang kurang, tapi bukan karena kurangnya itu tidak bisa bekerja dengan baik namun mereka bisa bekerja dan mengimbangi hal tersebut,” imbuhnya.
Untuk memenuhi kekurangan yang ada, menurut informasi Kemenkumham Sulbar akan mendapatkan tambahan jatah dari pemerintah pusat.
“Kalau idealnya masih kurang, untuk Sulbar ada permintaan ke pemerintah pusat penambahan kuota pegawai, berdasarkan informasi dari divisi administrasi, agaknya sih akan mendapat 100 petugas, dan tahun ini mudah – mudahan ada penerimaan pegawai,” harapnya.
#AyubKalapadang-BusriadiBustamin