Penuhi Janji, Tina Serahkan 160 SK PPPK Mamuju

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com – 160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua resmi menerima SK pengangkatan, di halaman Kantor Bupati Mamuju, Selasa, (17/5/2022).

“Selamat bergabung dalam institusi Pemerintah Kabupaten Mamuju terhadap semua PPPK guru yang telah menyandang status ASN kategori PPPK,” kata Sutinah.

Ia mengaku turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdi sebagai guru kontrak di berbagai sekolah.

Di kesempatan itu juga digunakan bupati untuk menegaskan komitmen pada seluruh PPPK untuk dapat melaksanakan pengabdian dengan setulus hati. Tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas ke tempat yang lain.

Sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama, tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun, yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai SK penempatan.

“Kalau ada PPPK yang mau datang ke saya minta pindah, saya tegaskan tidak perlu lakukan itu, karena saya pasti tidak akan acc,” tegasnya.

Bupati menyampaikan, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran dari APBD untuk membiayai pengangkatan PPPK dalam nilai yang cukup besar.

Hal ini dikatakan Sutinah sekaligus menjadi jawaban terhadap komitmen politik bupati yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak.

Target tahun ini, kata Tina Pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan pengangkatan PPPK 2000 orang, dan saat ini baru terisi enam ratusan orang.

Sehingga, masih terdapat kuota untuk mengangkat PPPK yang diharapkan berasal dari semua wilayah, hingga ke pelosok desa, agar kekurangan personil ASN dapat teratasi. (wm/*)