Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,Mandarnesia.com–Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu periode 2020-2023 resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu (26/8/2020).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Nomor W.33-01.HH.07.01 Tahun 2020 tentang pembentukan dan pengangkatan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu periode 2020-2023 menetapkan sembilan anggota.
Diantaranya, Abdullah, S.H.,M.H, Juani, S.H, Andi Fahrizal, S.H.,M.Si, dari unsur pemerintah. Septian Sani, S.H.,M.Kn, Novelisa Zainuddin, S.H.,M.Kn, Arlan, S.H.,M.Kn dari unsur notaris. Sedangkan dari unsur akademisi, Dr. Rahmat Idrus, S.H.,M.H, Suryansyah, S.H.,M.H dan Muh. Al-Habsy, S.H.,M.H.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar M. Anwar N saat memberikan sambutan menyampaikan, pengawasan terhadap notaris perlu ditingkatkan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selamat kepada anggota MPD Notaris yang telah diambil sumpahnya, semoga dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh amanah dan menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan tugas serta kewenangan yang dimiliki,” kata M.Anwar.
Baca juga : https://mandarnesia.com/eureka-produk-mahasiswa-stie-mamuju-rebut-hibah-bisnis-mahasiswa-indonesia/
Setelah prosesi pelantikan dilanjutkan dengan agenda rapat anggota MPD Notaris yang menetapkan Abdullah sebagai Ketua dan Arlan sebagai Wakil Ketua.
“Amanah yang diberikan kepada kami selaku ketua, wakil ketua, bersama anggota majelis pengawas notaris akan bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris,” ungkap Abdullah.
Semoga sinergitas antara unsur Pemerintah Kanwil Kemenkumham Sulbar, Notaris dan Akademisi dalam majelis pengawas notaris dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan layanan notaris dengan baik.
Ketfot : Majelis Pengawas Daerah foto bersam usai dilantik/Ist.