Pemerintah Diminta Siapkan Wadah Bagi Penyadang Disabilitas

POLEWALI, mandarnesia.com — Masyarakat memiliki hak dan kewajiban terhadap Perda yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Barat. Pemahaman ini akan meningkatkan partisipasi dan kemitraan dalam pembangunan di Sulawesi Barat.

Berangkat dari itulah, Wakil Ketua l DPRD Sulbar Abdul Halim kembali menyerap asiparasi masyarakat yang berlangsung di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar baru-baru ini.

Reses ini dikemas dalam bentuk Sosialisasi Perda yang dihadiri sekitar 150 peserta. Abdul Halim memaparkan, maksud dan tujuan sosialisasi Peraturan Daerah tentang tentang Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Fungsi, Tugas dan Wewenang Anggota DPRD, serta menjelaskan tentang pertanggungjawaban secara moral dan politik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Katanya, sosialisasi Perda di Kelurahan Sidodadi, Polewali Mandar merupakan salah satu bentuk ajang silaturahmi warga.

“Kegiatan sosialisasi Perda ini mengundang beberapa tokoh masyarakat dan dihadiri, perwakilan kelurahan Sidodadi, dan unsur masyarakat dari berbagai kelompok yang berdomisili di Kecamatan Wonomulyo,” katanya.

Diskusi ini juga melahirkan beberapa harapan dari masyarakat, di antaranya berharap agar penyandang disabilitas dapat diberikan ruang yang lebih dalam upaya membangun diri dan kemampuan yang dimiliki.

Selain itu, diharapkan kepada pemerintah agar menyediakan wadah atau tempat bagi penyandang disabilitas dalam upaya mengembangkan kreasi dan potensi sehingga dalam upaya partisipasi pada sektor pembangunan dapat lebih berperan aktif.

“Pengertian dasar penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif,” jelasnya.

Halim juga menyampaikan terkait pencegahan Covid-19, dia berharap kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan Protokol Kesehatan. (rls/adv)