Laporan: Wahyu Santoso
MANDARNESIA.COM, Mamuju — Dalam FGD (Focus Group Discussion) antara Gema Difabel dan Stakeholder terkait pelayanan publik di Hotel Yaki, Mamuju pada Selasa, *29/04/2025) peserta mengungkapkan keprihatinan terhadap isu stigma negatif yang masih dialami oleh penyandang disabilitas di masyarakat.
Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang disabilitas untuk mengurangi stigma tersebut.
Salah satu peserta mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas sering kali menghadapi hambatan dalam mengakses fasilitas publik dan kesempatan kerja karena adanya stereotip dan prasangka negatif.
“Penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan akses fisik, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam masyarakat,” ungkap Amir Relawan Gema Difabel Sulawesi Barat.
Peserta lain menambahkan bahwa edukasi dan kesadaran tentang disabilitas perlu ditingkatkan di semua lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dan tempat kerja. “Kita perlu mengubah mindset dan perilaku kita terhadap penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat merasa diterima dan dihargai,” ujarnya.
Amir Gema Difabel menyampaikan, “Tidak ada yang bisa menjamin di masa yang akan datang tidak akan ada lagi disabilitas.”
Sadri Perwakilan Pemerintah Desa Karampuang berbagi cerita dalam FGD, mengenai penyandang disabilitas psikososial. “Minimnya edukasi mengakibatkan para penyandang maupun Difabel mendapatkan stigma internal para orang tua berupa pandangan negatif tentang kemampuan anaknya, kurangnya percaya diri merawat anaknya, rasa takut terhadap penilaian masyarakat, dan ketidaksiapan menerima kondisi anak, untungnya SHG Bone Pute Karampuang hadir untuk mendampingi mereka.” Katanya.
Sadri juga menceritakan beberapa contoh kasus mengenai kurangnya edukasi perihal disabilitas dan tenaga pengajar luar biasa. “Akses kami sangat jauh untuk menyeberang pulau, kami harap di Karampuang juga diberikan perhatian khusus untuk sekolah disabilitas,” tambahnya.
Peserta FGD sepakat bahwa perlu ada upaya bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan ramah terhadap penyandang disabilitas. (*)