Pembayaran THR Selesai Disalurkan

Pembayaran THR Selesai Disalurkan -
Petugas KPPN Mamuju saat melayani nasabah di Kantor KPPN lantai 2/Fhoto: Busriadi Bustamin

MAMUJU-Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 25 tahun 2017 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam tahun anggaran 2017 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pejabat Negara.

Ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.05/2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dalam tahun anggaran 2017 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara, satker pengguna APBN Lingkup Provinsi Sulawesi Barat sudah dapat melakukan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dari tanggal 15 Juni 2017.

THR yang ditahun sebelumnya disebut dengan gaji keempat belas, diberikan sebesar gaji pokok yang diterima pada bulan Juni 2017.

Penyaluran THR melalui KPPN Mamuju dan KPPN Majene bagi seluruh PNS Pusat, TNI dan Polri di Provinsi Sulawesi Barat sudah seratus persen per hari Rabu 21 Juni 2017.

“Dana yang dicairkan bagi 141 satker tersebut sebesar Rp. 28.681.050.575,- dengan jumlah penerima sebanyak 4.876 PNS pusat, 2.854 Prajurut TNI, dan 2.588 anggota Polri,” kata Saiful Islam dalam siaran pers di Kantor Departemen Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/6/2017) kemarin.

Selain THR yang diberikan untuk pegawai yang masih aktif pemerintah juga memberikan pensiunan THR tahun ini dalam bentuk pensiunan atau tunjangan ke-13 yang dibayarkan mulai 19 Juni 2017 oleh PT. Taspen dan PT. Asabri.

Komponen yang diberikan meliputi pensiunan pokok ditambah tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan dengan tidak dikenakan potongan asuransi kesehatan. Setelah THR 2017 ini dibayarkan, PNS Pusat, TNI maupun Polri masih menunggu cairnya ke-13 yang akan cair pada bulan Juli setelah lebaran.

Gaji ke-13 ini dimaksud selain wujud apresiasi dari pemerintah juga sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada pegawai dalam menghadapi tahun ajaran baru.

#AyubKalapadang-BusriadiBustamin