MAMUJU-Pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Kepala Kejati Suselbar Dr. Jan Samuel Maringka mengatakan, pembangunan gedung Kejari Sulbar, tentunya melihat kondisi fisik dan sarana yang sudah tersedia. Apabila memungkinkan pihaknya akan segera mengajukan pembangunan gedung kantor.
“Namun kita mengetahui saat ini ada kebijakan pemerintah moratorium, sehingga sambil menunggu kita mengajukan Keppres tersendiri untuk segera dapat diwujudkan pembentukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Kita lihat Polda Sulbar juga terbentuk, ini akan mendorong kita percepatan terlebih sebentar lagi kita akan mengunjungi lahannya. Kalau kita melihat memang dirasakan cukup, ini bisa membantu percepatan terbentuknya pembangunan,” kata Jan Samuel, ketika melakukan Kunker di Kantor Kejari Mamuju, saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (28/4/2017).
Menurutnya, pembuatan Keppres membutuhkan kajian dari beberapa Kementerian.
“Kecuali jaksa agung yang membentuk, bisa kita bulan depan. Karena Keppres itu banyak kajian. Ketika membangun suatu kantor, kita tidak berbicara gedung kantor saja, ada personil, ada penyusunan pengisian anggarannya, tentu tergantung dari semua stakeholder dari Kementerian Keuangan, Menpan. Jadi tentu melalui suatu kajian lintas sektoral,” jelasnya.
#BusriadiBustamin