Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU,mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju masuk pementaan zona hijau bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dalam rapor uji kepatuhan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat tahun 2019.
Sementara Pemerintah di kabupaten lain, Seperti Kabupaten Majene, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Provisi Sulawesi Barat berada di zona kuning.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/02/ombudsman-beri-penghargaan-kepada-figur-pelayanan-publik/
“Pemerintah kabupaten dan provinsi yang masih kuning itu, karena nilainya belum mencukupi untuk memperoleh rapor hijau. Karena setiap tahunnya ada namanya survei kepatuhan. Di mana survei untuk melihat apakah pelayanan publik atau dalam rangka penyiapan fasilitas publik itu sudah memenuhi Undang-undang 25 Tahun 2009 atau tidak,” kata Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (14/2/2020).
“Nah buat yang sudah hijau, seperti yang pertama hijau itu Kabupaten Polman, sejak 2017. Sejak itu Polman sudah hijau. Dan kami sudah memberikan nilai kepatuhan, dan itu sudah tidak terpakai lagi tahun ini (Muncul di grafik). Mamuju itu tahun keempat baru hijau,” sambunya.
Penetapan zona hijau dan kuning bergantung pada Pemerintah, apakah membuka diri kepada Ombudsman atau jmembuka diri dengan Undang-undang 25 Tahun 2009.
“Kebetulan ada lembaga negara yang memang sudah siap untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan di antara produk yaitu adalah melakukan supervisi. Supervisi maupun uji kepatuhan ini amanah Undang-undang. Semuanya adalah Undang-undang yang kita wujudkan dalam bentuk beberapa program,” jelasnya.
Ombudsman juga menyampaikan potret kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. Jumlah aduan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat periode tahun 2013 hingga 2020 mencapai 1.091 aduan.
Laporan di yang diterima menunjukkan grafik turun naik turun. Tahun 2013 ada 12 aduan yang selesai diproses, tahun 2014 280 aduan selesai diproses. Tahun selanjutnya 702 aduan selesai diproses satu laporan masih proses, Ombudsman menerima palingan banyak laporan di tahun 2016 dengan 252 aduan, semua aduan selesai diproses.
Penurunan jumlah aduan ke Ombudsman mulai turun di tahun 2017, 233 aduan masuk, aduan selesai diproses. Satu aduan masih dalam proses. Tahun 2018 aduan masuk 132, 10 aduan masih dalam proses. Tahun 2018 ada 75 aduan selesai diproses, 37 aduan masih dalam proses.
Di awal tahun berjalan 2020, Ombudsman menerima 23 aduan, dan semuanya masih dalam proses.