Laporan: Naim Irmayani
MANDARNESIA.COM, Wonomulyo — Sabtu, 24/12/2022 masa akhir sekolah setelah ujian para siswa harusnya menyambut libur dengan riang gembira setelah pembagian rapor dan makan-makan yang biasanya diadakan pada akhir sekolah, namun tidak demikian bagi siswa SDN 023 Kebunsari. Pasalnya, rapor siswa tidak diberikan pada siswa yang tidak membayar sumbangan musala yang sedang dibangun hingga hari ini, Rabu, 28/12/2022 setelah dikonfirmasi kembali masih ada beberapa siswa yang belum mendapatkan rapor.
Muh. Jalal Hamdi (9 tahun) siswa kelas tiga yang juga belum melakukan pembayaran, hasil konfirmasi pada ibunya bahwa memang benar rapor tidak dibagikan sebelum sumbangan dari orang tua masuk. “Itu penyampaian wali kelasnya, tidak bisa ki ambil rapor kalo tidak membayarki dulu, apa mo ini kasian, beli ikan saja tidak ada,” sebut orang tua dari Muh. Jalal.
H. Rahmaniah selaku kepala SDN 023 Kebunsari di Desa Arjosari membenarkan rapor siswa yang tidak dibagikan, “tapi itu sifatnya sementara, agar orang tua mau datang ke sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya dijelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara komite, orang tua siswa, guru dan kepala sekolah terkait sumbangan tersebut akan berakhir di 15 Desember 2022.
Dari hasil rapat kedua, pembahasan pembangunan musala disepakati Rp. 50.000 yang harus dibayar oleh masing-masing orang tua untuk melanjutkan pembangunan dan itu diusulkan oleh orang tua siswa sendiri, tetapi memang hanya beberapa orang tua siswa yang hadir . Namun memang sangat disayangkan, keputusan pihak sekolah tersebut karena siswa yang tidak membayar harus pulang dengan tangisan.
Demikian pula dengan Anandita dan Anandiya (6 tahun) yang duduk di kelas 1 SD, setelah membayar, barulah rapor diserahkan itupun tidak sepenuhnya.
“Dari ka wali kelas, gurunya mau kasih tapi kepala sekolahnya larang,” ungkapnya.
Pihak orang tua pun menemui kepala sekolah untuk mengonfirmasi, 5000 saja atau 10.000, asal ada dibayar sumbangan, begitu konfirmasinya. Setelah tau ternyata rapor sudah diambil oleh anaknya dengan membayar Rp. 60.000 pihak orang tua pun pulang.
Pihak komite, Ruslan, K. A., Ma., Pd. menyebutkan beliau tidak mengetahui rapor yang ditahan dengan alasan pembangunan musala. “Jika saya dikonfirmasi lebih dulu, mungkin saya akan larang juga keputusannya, dan saya akan umumkan di mesjid bagi siswa yang belum mengambil rapor silakan ke sekolah,” ujar Ruslan. (WM)