Ombudsman RI Sulbar Lakukan Penilaian Maladministrasi di Dinas Sosial Polman

oleh
oleh

MANDARNESIA.COM, Polewali — Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (14/10/2025), di Kantor Dinas Sosial Polewali Mandar.

Isi Berita (versi final):

Humas Dinas Sosial Polman menyampaikan dalam rilis resminya bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transformasi dari penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, H. Azwar Jasin, S.Sos., M.M., didampingi sekretaris dinas, para kepala bidang, pejabat fungsional, pejabat struktural, serta staf pelayanan dan pengaduan Dinas Sosial.

Dinas Sosial menjadi salah satu lokus penilaian Ombudsman bersama beberapa instansi lainnya yang terbagi dalam dua kategori besar:

Kementerian/Lembaga Vertikal:

  • Polres/Polresta
  • Kantor Imigrasi
  • Lapas dan Rutan
  • Kantor Pertanahan

Pemerintah Daerah:

  • Dinas Sosial
  • Dinas Pendidikan
  • RSUD

Proses penilaian maladministrasi dilakukan melalui beberapa metode, yakni wawancara terhadap empat pelaksana layanan, pemeriksaan dokumen pelayanan, serta wawancara dengan sedikitnya 15 responden yang pernah menerima layanan dalam kurun tiga bulan terakhir.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polman, Azwar Jasin, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saya sangat mengapresiasi penilaian dari Ombudsman ini dan akan berusaha memberikan pelayanan terbaik semampunya untuk masyarakat yang memerlukan layanan Dinas Sosial,” ujarnya. (Rls/WM)