Diduga Maladministrasi Penyaluran Motor Sampah, Warga Lapor Ombudsman

Ketfot : Muhammad Asri Asisten Ombudsman RI Sulbar

Mamuju – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat telah melakukan tindaklanjut berupa klarifikasi dan pemeriksaan dokumen, Tim pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menutup pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi penyaluran bantuan motor pengangkut sampah.

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, kondisi seperti ini tetap harus direspon Ombudsman untuk memastikan kehadiran negara dalam upaya memasilitasi aspirasi masyarakat.

Sejumlah warga mengeluhkan penyaluran motor sampah tidak dilakukan sesuai perencanaan, sehingga mereka menyampaikan aduan ke Ombudsman, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Lukman Umar. 

“Sebelumnya mereka (pelapor) melihat ada nama lingkungan mereka sebagai penerima motor pengangkut sampah, akan tetapi saat penyaluran lingkungan tidak menerima,” ujar Lukman Umar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar

Tim pemeriksa Ombudsman yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor dan menemukan adanya unsur maladministrasi yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene. 

Meski demikian DLHK Kabupaten Majene telah melaksanakan saran perbaikan dari Ombudsman dengan menyampaikan klarifikasi kepada pihak – pihak yang tidak menerima bantuan sesuai perencanaan sebagai bentuk transparansi penyaluran bantuan tersebut kepada masyarakat. 

“Pihak DLHK Kabupaten Majene kami sarankan agar menyampaikan secara terbuka proses yang dilakukan, termasuk kendalanya, sehingga tidak menimbulkan polemik bagi warga yang tidak menerima bantuan tersebut,” tutur Muhammad Asri Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat

Ketfot : Muhammad Asri Asisten Ombudsman RI Sulbar