PASANGKAYU, mandarnesia.com-Rabu 17 April 2019 mendatang, merupakan Pemilu yang sekian puluh kali telah Namsiah ikuti. Nenek kelahiran 11 November 1913 itu, kini memasuki usia 106 tahun.
Namsiah terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Matoa Jaya, Desa Rondong Manyang, Kecamatan Bambanglamotu, Pasangkayu.
Namsiah bukan merupakan satu-satunya pemilih di Pasangkayu yang telah memasuki usia seabad. Menurut Koodinator Divisi Data Sahruddin KPU Kabupaten Pasangkayu, ada beberapa yang telah memasuki usia 100 tahun.
“Usia yang lebih dari 100 yang kami faktualkan ada yang umur 100 dan 102. Kemarin hasil pengecekan kami, itu sudah meninggal yang usia 102. Sementara yang usia 106 tahun masih ada,” kata Sahruddin kepada mandarnesia.com, Rabu (20/3/2019).
KPU Pasangkayu juga mencatat, sebanyak 8.805 pemilih yang lahir pada tanggal 31 Desember dan 5.574 pemilih yang lahir pada tanggal 1 Juni.
Reporter: Sudirman Syarif