Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat berjanji akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Sulbar untuk mendukung penerapan QRIS.
“Bidang Kominfo yang menangani terkait dengan akses jaringan di pedesaan. Dan saya juga akan melakukan koordinasi (Jaringan internet),” kata Kepala BI Perwakilan Sulbar Budi Sudaryono kepada mandarnesia.com, Senin (19/8/2019).
BI meluncurkan standar quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesia Standar (QRIS).
Efektivitas uang digital ini akan mulai berlaku 1 Januari 2020. Budi menyampaikan, penggunaan aplikasi memberi masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (BPJS). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi sistem visi pembayaran Indonesia 2025 yang telah dicanangkan Mei 2019.
“QRIS untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia maju,” jelas Punggawa BI yang baru saja bertugas ini.
Penggunaan QR bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
Transaksi dengan QRSI menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui 1 kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel, transaksi dengan QS langsung terjadi karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.