Lima Parpol Gagal Raih Kursi di DPRD Mamuju

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan perolehan suara dan alokasi kursi untuk DPRD kabupaten, di Grand Maleo, Senin (22/7/2019).

Partai NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak. NasDem meraih 9 kursi, diikuti Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat dengan 4 kursi, PAN, Partai Hanura sama-sama merai 3 kursi, Partai Golkar 2 kursi, Partai Perindo, PKS, dan PPP meraih satu kursi.

Sementara PSI, Partai Garuda, PKPI, PKB, dan Partai Berkarya tidak mendapat kursi dari 30 kursi di DPRD Mamuju.

Dapil 1 diisi Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, Demokrat. Dapil 2 Gerindra, NasDem, PAN, Hanura, Demokrat, PBB. Dapil 3 Golkar, NasDem, PKS, Hanura, Demokrat. Dapil 4 Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Perindo, PPP, PAN, Hanura, dan Demokrat.

Dengan perolehan tersebut, kursi ketua DPRD Mamuju menjadi milik partai Nasdem untuk periode 2019-2024.

Rapat pleno penetapan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang. Komisioner Bawaslu Mamuju juga hadir dalam penetapan tersebut.