Reporter: Sudirman Syarif
PASANGKAYU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu lantik panitia adhoc pilkada tahun 2020. Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diambil sumpahnya di Hotel Trisakti, Sabtu (29/2/2020).
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad dalam sambutan menyampaikan, PPK yang dilantik telah melalui beberapa tahapan yang panjang. Mulai dari pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara.
“Mereka sudah melalui beberapa tahapan. Mulai dari tes tertulis sampai wawancara. Saya ingin menyampaikan bahwa tahun ini seleksi adhoc membangun sebuah sistem CAT. Dan metode yang sama akan kita lakukan diperekrutan PPS,” ungkapnya.
Disampaikannya, dari 170 yang akan berpilkada tahun ini, tidak sampai 10 kabupaten/kota yang menggunakan perekrutan adhoc dengan sistem CAT. “Kalau pandangan Pemerintah Pasangkayu ini terpencil, infrastruktur belum bagus. Beda dengan kabupaten lain, infrastruktur jalan sudah bagus, pendidikan yang sudah bagus.”
“Kita membuat lompatan, jadi kita tidak mengikuti yang sudah berjalan. Banyak orang yang menyampaikann Pasangkayu tidak bisa CAT karena infrastruktur kita yang terbatas, tapi kita bisa,” sambungnya.
Komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin yang juga merupakan Koordinator Wilayah Pasangkayu-Mateng menjelaskan, rilis yang dikeluarkan Bawaslu, Kabupaten Pasangkayu berada diurutan ke 10 dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Ini bukan prestasi yang baik, rangking 10 ini indikator kerawanan, ditandai dengan proses pemutakhiran data, masa kampanye dan pendaftaran. Tapi saya berharap karena teman-teman PPK ini disaring dengan baik,” jelasnya.