MAMUJU-Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Sulawesi Barat, menargetkan pembayaran gaji Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai selesai sebelum perayaan hari raya Idul Fitri.
“Memang target kita kalau THR itu pembayarannya sebelum lebaran. Untuk pembayaran yang sekarang adalah pembayaran tunjangan hari raya sedangkan pembayaran gaji ke 13 akan dibayarkan bulan Juli,” kata Subandi Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Mamuju di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2017).
Subandi menyebutkan, hingga hari ini pada pukul 14.00 WITA Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah selesai sebanyak 54 dari 94 SPM.
“Pembayaran THR di KPPN Mamuju ada 94 SPM yang harus masuk. Kalau saya bicara satker itu tidak akan sampai 94, misalkan Kantor Departemen Agama Kanwil kan, nama satkernya cuma Kanwil Kementerian Agama, tapi dia ada tujuh satker kalau tidak salah. Demikian juga Kumham itu ada sepuluh satker, masing-masing satker itu mengajukan SPM jumlah seharusnya 94,” imbuhnya.
“Khusus pelayanan gaji THR ini kami hanya melayani vertikal PNS pusat. Dengan otonomi masing-masing (PNS, red) itu untuk gaji daerah dibayarkan oleh kas daerah sendiri,” sambung Subandi.
Sebenarnya lanjut Subandi, harapannya SPM sudah masuk semua, tapi belum bisa dikarenakan dari teman-teman Polda masih ada gaji bulan Juli belum masuk.
“Harapannya satker itu malah secepatnya, kami akan melayani dengan sebaik-baiknya sehingga pada saat hari raya kita sudah menyalurkan seluruh THR,” harapnya.
#BusriadiBustamin