MAMUJU-Bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Sulawesi Barat yang belum mendapatkan akreditasi dihimbau segera membenahi puskesmas masing-masing. Hal ini disampaikan Surveyor Nasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dokter Hartini.
“Harus bekerja dan berbuat berdasarkan standar akreditasi puskesmas, sehingga mulai sekarang membenahi puskesmanya,” kata Hartini, melalui via WhatsApp, Jumat (16/6/2017).
Antara lain, yang harus dibenahi lanjut Hartini, sarana prasarana, administrasi manajemen puskesmas, kerjasama lintas sektor bersama masyarakatnya, dan mutu pelayanan kesehatan diperbaiki atau ditingkatkan.
Ia menambahkan, dari keempat urutan standar akreditasi tidak selamanya berurut. Jika memang pada saat disurvey layak untuk terakreditasi misalnya madya.
“Tapi setelah tiga tahun kemudian disurvey lagi ternyata bisa ke peringkat utama dalam arti meningkat standarnya ya itu lagi, tapi seandainya banyak kriteria tidak sesuai lagi setelah tiga tahun bisa saja turun menjadi dasar. Kesimpulan tidak mutlak secara berurutan tergantung kondisi pada saat disurvei,” jelas Hartini.
Sebelumnya, Hartini menyebut, indikator atau kriteria yang harus dipenuhi setiap puskesmas mendapat penilaian sejumlah 776 elemen.
Adapun urutan akreditasinya, pertama akreditasi dasar, kedua akreditasi madya, ketiga akreditasi utama, dan keempat akreditasi paripurna.
“Dan penilaian diulangi setelah tiga tahun ke depan. Jadi jenis akreditasi bisa berubah naik atau turun,” tutur Hartini.
#BusriadiBustamin