Kini, Pilgub Sulbar jadi Rasa Pilpres

Kini, Pilgub Sulbar jadi Rasa Pilpres -
Foto : Kantor Mahkamah Konatitusi

MAMUJU – Pasca penetapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Ahad (26/2) lalu, tak serta merta membuat segalanya usai. Ketidakpuasan salah satu calon serta adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan menjadi bagian yang melengkapi rentetan gugatan berikutnya.

Dalam pertarungannya, bukan lagi seputar Sulbar saja, tapi akan bergulir di level Jakarta. Paslon sudah menyiapkan gugatan untuk melaju ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni paslon nomor urut 1. SDK-KALMA sudah mempersiapkan pengacara kondang Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, kelahiran Kepulauan Bangka Belitung, 5 Februari 1956 adalah seorang Pakar Tata negara, Politikus dan Intelektual Negara. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Periode 2004-2007, Menteri Hukum dan Perundang-Undangan periode 2001-2004, Menteri Kehakiman dan Azasi Manusia 1999-2001 dan sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Sedangkan paslon nomor 3. ABM-Eny menggunakan Hamdan Zoelva, kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962 adalah tokoh yang berperan dalam lahirnya Mahkamah Konstitusi. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (1999-2004), Hakim Konstitusi RI (2008-2015), dan Ketua Mahkamah Konstitusi 2013.

[irp posts=”395″ name=”Pleno KPU Sulbar, ABM-Enny Unggul”]

Menurut Adi Arwan Alimin, pihak KPU Sulbar sendiri belum memiliki pendamping hukum untuk menghadapi gugatan ke MK.

“KPU Sulbar baru akan memutuskan tim pendamping hukum saat gugatan paslon telah resmi terdaftar di MK. Kami telah membahasnya secara internal, beberapa nama telah kami rapatkan,” ujar Adi Arwan Alimin, Komisioner KPU Provinsi Sulbar kepada media ini, Selasa (28/2) sore di Mamuju. #AyubKalapadang