MAMUJU-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), belum menemukan terkait beredarnya Mushaf Al-Qur’an tanpa Surat Almaidah ayat 51-57 di Sulbar, yang lagi marak diberitakan di sejumlah media.
“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke kami,” kata Misbahuddin Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Sulbar, di ruang kerjanya di Mamuju, Selasa (30/5/2017).
Olehnya itu, ia menghimbau kepada masyarakat jika ada Al-Qur’an yang di temukan tanpa Surat Almaidah ayat 51-57 agar segera melaporkan. Baik melalui kemenag kabupaten, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun penyuluh agama yang ada di tiap desa.
“Jadi nanti kami tidak lanjuti,” ujar Misbahuddin.
Selain itu, pihak Kemenag Sulbar juga terus malakukan pemantauan kepada masing-masing penyuluh.
“Kami juga sampaikan ke penyuluh, kalau ada didapatkan seperti itu tolong dilaporkan segera,” pungkas Misbahuddin.
Dikutip dari sejumlah media, beredar penemuan Mushaf Al-Qur’an tanpa Surat Almaidah ayat 51 – 57. Kejadian bermula dari laporan KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa Desa Sukamaju, Megamendung, Bogor yang menemukan Mushaf cetakan PT. Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu. Informasi itu langsung viral di media sosial sehari setelahnya.
#BusriadiBustamin