Kekerasan Terhadap Perempuan Bagaikan Gunung Es

Kekerasan Terhadap Perempuan Bagaikan Gunung Es -
Foto: mandarnesia.com

MAMUJU-Meningkatnya data kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 353 kasus di Sulawesi Barat (Sulbar), ditanggapi aktivis perempuan, Masita Syamsuddin.

Menurut Masita, kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional juga meningkat. Untuk data Sulbar, jika dilihat peningkatannya sangat tinggi, yakni dari 86 kasus menjadi 353 dalam satu tahun, dari 2015 ke 2016.

Sebenarnya jika melihat data tersebut, kasus kekerasan sebenarnya merupakan fenomena gunung es. Karena data yang tersaji hanya yang terlaporkan atau terpantau oleh petugas. Bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak terlaporkan atau tidak termonitoring oleh petugas, angkanya pasti lebih banyak lagi.

Ia juga mengungkapkan, hal lain yang penting untuk diketahui adalah apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Sulbar.

“Bentuk intervensi apa yang telah dan akan dilaksanakan melalui program kegiatan. Selanjutnya metode apa yang diimpelementasikan dalam hal koordinasi maupun integrasi dengan pihak lain terkait ini. Tidak mungkin pemerintah dapat bekerja sendiri. Butuh membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik pada tahapan pencegahan, penanganan maupun pendampingan dan pemberdayaan,” ungkap Masita baru-baru ini, melalui via WhatsApp.

Sambung Masita, kemudian diperlukan pula pemetaan pada tingkat kelompok masyarakat (CSO). Kelompok masyarakat yang telah berkontribusi pada tahapan mana, perlu lebih dikuatkan agar lebih maksimal.

“Khusus kami di YASMIB Sulawesi, oleh Dinas PP Sulbar tetap konsekuen melibatkan kami pada setiap bentuk sosialisasi terkait tema kekerasan terhadap permpuan dan anak. Bahkan beberapa waktu lalu di Polman, menjadi salah satu narasumber terkait sosialisasi pendampingan kekerasan terhadap perempuan,” sambungnya.

Ia menambahkan, adapun salah satu layanan milik pemerintah yang telah beroperasi adalah Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Namun, mungkin masih perlu dibenahi dari dalam berbagai hal, termasuk pemenuhan indikator-indikator apa saja yang harusnya ada dan saat ini belum terpenuhi.

“Termasuk meningkatkan jumlah wadah layanan pengaduan di tingkat desa, sehingga akan lebih mudah melakukan pemantauan dan menemuken kasus-kasus di masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, data korban kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2016 terjadi peningkatan. Jenis kasus paling banyak adalah kekerasan fisik yang ada di dua kabupaten. Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar.
Sesuai data dari Asniati Azis, S.Pi Kepala Seksi Data Kekerasan dan Anak, Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulbar menunjukkan, jumlah keseluruhan korban kekerasan terhadap perempuan di Sulbar sebanyak 353 kasus. Dibanding pada tahun 2015 hanya 86 kasus.

Asniati mengatakan, terjadinya tambahan data kasus disebabkan karena adanya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan.

#BusriadBustamin