Laporan: Naim Irmayani
MANDARNESIA.COM, Mamuju– Data Kekerasan terhadap perempuan meningkat. Komnas Perempuan membahas restorasi justice bersama awak media di D’Maleo Hotel, Jumat, 23/6/2023.
Sepuluh media hadir berdiskusi sebagai bentuk perhatian terhadap terus meningkatnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang telah memenuhi tumpukan kasus di Sulawesi Barat, yang telah mencapai 46 kasus dan tersebar di 6 kabupaten sejak 2023 dari data UPTD P2TP2A.
“Tidak semua kasus kekerasan terhadap perempuan itu adalah kasus kekerasan berbasis gender. Itu juga bisa dilihat dari kasus yang terjadi, misal pada kasus kecelakaan yang menjadikan perempuan sebagai korban,” tutur Ketua Komnas Perempuan Andi Yetriani.
Sebanyak 141 kasus yang langsung dilaporkan ke Komnas Perempuan meskipun pada kenyataannya, pelaporan pertama harusnya dilakukan pada LBH, dinas, ataupun kepolisian. Namun pada banyak kasus, banyak pengaduan pertama yang langsung dilaporkan pada Komnas Perempuan.
Dari data Komnas Perempuan, kondisi kesenjangan perempuan dan laki-laki ada pada 6 sektor, pertama tingkat partisipasi kerja kurang, kedua penghasilan perempuan dibanding laki-laki lebih rendah 21%. Ketiga kemiskinan jumlah perempuan miskin di semua lapis usia dan daerah lebih besar, keempat angka harapan hidup perempuan lebih tinggi 4 tahun. Sehingga durasi perempuan menanggung kemiskinan lebih panjang. Kelima, pada rata-rata lama sekolah perempuan lebih rendah, keenam perkawinan anak dan angka kematian ibu Sulbar 10,5% menjadi peringkat empat teratas.
Selanjutnya, dari data Komnas Perempuan bahwa provinsi ke-4 terbanyak perkawinan anak dengan usia 7-15 tahun, Sulawesi Barat telah mencapai 10,5%.
Dengan Tema Membincang situasi (anak) dan perempuan di Sulawesi Barat, melahirkan banyak ide dan beberapa diskusi terkait masalah anak dan perempuan yang tak pernah luput menjadikan Sulbar selalu pada rangking teratas.
Melihat banyak kasus perempuan, beberapa kegiatan diskusi telah dilakukan juga sebelumnya pada OPD, Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian akan diakhiri diskusi bersama lembaga layanan dan adat terkait restorasi justice.
“Kita terkadang terjebak, data kasus perempuan kebanyakan disembunyikan sehingga akses untuk masuk mengawal kasus sulit dilakukan,” Anhar salah satu peserta diskusi.
Alasan kegiatan ini adalah pelibatan semua sektor menyelesaikan kasus perempuan di Sulbar secara bersama-sama. “Penanganan menyeluruh kekerasan terhadap perempuan tentu akan membantu berkurangnya kasus perempuan di Sulawesi Barat,” Andi Yetriani mengakhiri. (*)