POLEWALI, mandarnesia.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar membuka acara Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di hotel Sinar Mas Polewali.
Anwar, menyampaikan akibat pandemi Covid 19 dan bencana alam yang berpengaruh signifikan terhadap pelaku usaha
“Hal tersebut, berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang saat ini mengalami perlambatan,”katanya, Selasa (2/3/2021).
H.M. Anwar menyebutkan bahwa Badan usaha atau UMKM, selama ini memang menopang ekonomi nasional.
Sehingga, acara sosialisasi ini dianggap perlu untuk masyarakat, karena masih banyak perlu diketahui oleh badan usaha atau UMKM yang belum menjadi badan hukum.
M. Anwar menegaskan, tujuan dari sosialisasi ini antara lain untuk mendapatkan perlindungan hukum, memperjelas pemisahan harta perusahaan dengan harta pribadi, mendukung profesionalisme pada perusahaan, memiliki kemudahan berbisnis, memudahkan perusahaan mendapatkan modal tambahan, memiliki legitimasi dari pemerintah, kesempatan untuk menjaring pasar asing, serta memperpanjang jangka usia aktivitas perusahaan.
Ia berharap, usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Kabupaten Polewali Mandar dapat bertransformasi menjadi badan usaha berbadan hukum.
“Agar pondasi usaha yang dimilikinya akan semakin kuat dan pada akhirnya dapat juga bersaing dengan industri nasional bahkan dunia,”harapnya.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang sekaligus masing-masing bertindak sebagai narasumber, serta para peserta diantaranya pelaku usaha yang ada di kabupaten Polewali Mandar. (rls)