Jawaban Gubernur pada Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

MAMUJU, DPRD Sulbar–DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulbar. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Selasa, 15/02/2022.

Ranperda yang dimaksud adalah:
1. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Sulbar.
2. Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Sulbar.
3. Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulbar.

Rapat yang dilaksanakan pada sore hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim, turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Anggota DPRD Prov. Sulbar yakni Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang,

Kepala OPD bersama jajarannya serta Anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring.

Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi maka selaku Wakil Gubernur memberikan respon “sebagai Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk Ranperda ini dapat segera dirumuskan, di pansuskan sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Eny) yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.”

Lanjut beliau, mudah-mudahan ini dapat segera dilaksanakan dan tentunya akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi Pemerintah, masyarakat Sulbar serta ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat.

Selaku pemimpin rapat, menjelaskan bahwa sangat jelas Wakil Gubernur menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya dan dari delapan Fraksi ini dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus), serta beliau berharap kiranya dalam menyampaikan pembahasan Panitia Khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Prov. Sulbar dapat bekerjasama dengan baik dan lebih optimal, sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Tutup H. Abdul Rahim selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar

(Humas Protokol DPRD Prov. Sulbar)