MAMUJU-Surveyor Nasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Dokter Hartini membeberkan penilaian yang harus dipenuhi bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) untuk mendapatkan akreditasi.
Hartini menyebut, indikator atau kriteria yang harus dipenuhi bahwa setiap puskesmas mendapat penilaian sejumlah 776 elemen.
Adapun urutan akreditasinya, pertama akreditasi dasar, akreditasi madya, ketiga akreditasi utama, dan keempat akreditasi paripurna.
“Dan penilaian diulangi setelah tiga tahun ke depan. Jadi jenis akreditasi bisa berubah naik atau turun,” tutur Hartini, Kamis (15/6/2017).
Sebelumnya, di tahun 2016 sudah ada satu PKM yang sudah terakreditasi dengan kriteria madya.
“Baru Puskesmas Pamboang. Kemudian untuk tahun 2017 jumlah PKM siap mengikuti survey sejumlah 30 PKM di enam kabupaten yang ada di Sulbar,” kata Hartini.
Kemudian tahun 2019 mendatang kata Hartini, semua PKM di seluruh Indonesia harus terakreditasi.
“Bagi yang tidak sanggup memenuhi standar akreditasi maka apa boleh buat tutup atau merger dengan PKM lain yang berdekatan. Semoga semuanya dapat dilancarkan, Amin,” tutup Hartini.
#BusriadiBustamin