Hatta: Klien Kami Tak Bisa Diganti

Hatta: Klien Kami Tak Bisa Diganti -
Foto : FB Hatta Kainang

#PAWdiDPRDSulbar

MAMUJU-Kuasa hukum Munandar Wijaya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, meminta Pimpinan DPRD untuk tidak melanjutkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Klien kami sudah mendapatkan surat terkait aduannya di Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, di mana isi surat tersebut meminta klien kami untuk tetap melanjutkan tugasnya selaku wakil ketua,” papar Hatta Kainang, SH kepada mandarnesia.com via rilis, Rabu (12/7/2017).

[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Artinya, klien kami tidak bisa diganti. Kalau pun surat Mahkamah Kehormatan dianggap tidak jelas, tidak lengkap, kurang tegas, ini kami tidak terima. Karena pada tanggal 31 Mei 2017, Wakil Ketua DPRD Harun mengirim surat ke DPP Gerindra terkait surat tersebut,” urai Hatta, Rabu sore.[/perfectpullquote]

Menurutnya, surat itu harus menunggu jawaban dari DPP Gerindra, kemudian dapat dibicarakan di internal DPRD Sulbar. Selaku kuasa hukum, kami mengingatkan akan menggunakan upaya hukum lain, apabila klien kami merasa dirugikan,” tegas Hatta Kainang, yang dikenal sebagai pengacara potensial Sulbar ini. (*)

#BusriadiBustamin