Empat Aduan Menunggu, Tim Ombudsman Bergerak ke Mateng

Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia kembali menerjunkan tim ke Mamuju Tengah. Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti beberapa aduan masyarakat yang harus segera diselesaikan.

“Ada empat agenda Ombudsman ke Topoyo,” ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, (19/11/20).

Pertama, terkait penyerahan piagam terima kasih kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah atas kerjasama dalam penyelenggaraan program PVL On The Spot.

Kedua, tim Ombudsman akan melakukan rapat koordinasi membahas aduan Kepala Desa Lara mengenai dugaan pemberhentian Kepala Dusun yang tidak sesuai regulasi.

Lukman Umar menambahkan, “Tim Ombudsman juga akan melakukan tindak lanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah dalam penanganan masalah poliandri yang dilakukan salah seorang oknum ASN lingkup Pemkab Mamuju Tengah serta penyerahan hasil Uji Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019”.

Lukman mengatakan 4 agenda tersebut, penting untuk segera diselesaikan menghindari masalah yang akan muncul jika dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian oleh masing-masing pihak.

“Adapun penyerahan hasil Uji Kepatuhan 2019 untuk Mamuju Tengah baru bisa dilaksanakan karena menyesuaikan waktu kedua belah pihak di masa pandemi ini” ujar Lukman.

Kabupaten Mamuju Tengah sendiri meraih penghargaan Uji Kepatuhan 2019 dengan predikat Zona Kepatuhan Hijau (Tinggi). Nilai itu diperoleh dari hasil survei yang dilakukan tim Ombudsman beberapa waktu lalu di sejumlah OPD pelayanan publik lingkup Pemkab Mamuju Tengah.

“Penilaian ini untuk memperhatihan kepatuhan Pemda terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penilaian tersebut juga memperhatikan tentang beberapa fasilitas yang ada di beberapa kantor OPD,” jelas Lukman Umar.

(Rilis)