Dorong Pendaftaran KI di Mamasa

MAMASA, mandarnesia.com–Kekayaan Intelektual (KI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional.

Oleh karenanya, diharapkan karya Intelektual bangsa selalu dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya Intelektual bangsa lain. Demikian sebagian dari sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti dalam pembukaan acara Promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di aula hotel Sajojo Kabupaten Mamasa, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam era globalisasi, negara yang maju adalah negara yang mampu memanfaatkan kekayaan intelektualnya sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan kreativitas.

“Dan salah satu potensi yang dapat meningkatkan perekonomian di kabupaten Mamasa adalah menumbuhkan industri kreatif,” sambungnya.

Dalam kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual kali ini, selain narasumber dari Kantor Wilayah yakni Kepala Bidang pelayanan hukum Abdullah juga menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas  Koperasi  UKM  Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Mamasa, Tokar.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Tokar dalam paparan materinya menyampaikan bahwa cukup banyak pelaku usaha di  Mamasa namun masih sedikit sekali yang mengerti apa itu kekayaan Intelektual.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Kabupaten Mamasa,” ucap Tokar

Selain itu, Akademisi Adventus Toding, yang juga menjadi Narasumber pada kegiatan itu menyampaikan bahwa sebagai putera asli Mamasa ia akan turut ambil bagian dalam hal menyampaikan atau mensosialisasikan akan pentingnya Pendaftaran kekayaan intelektual.

“Baik itu cipta, merek, paten maupun KI lainnya untuk menghindari penjiplakan atau plagiat,” ujar Advetus.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di Mamasa banyak Kekayaan Intelektual yang harus didaftarkan. Karena selain sebagai perlindungan hukum juga bisa bernilai moral dan bernilai ekonomi sehingga mampu memberikan peningkatan ekonomi daerah Kabupaten Mamasa.(rls)