MAMUJU, Mandarnesia.com — Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Barat mulai melakukan uji pangan yang dicurigai mengandung DNA babi.
“Tahun 2019 kita akan melakukan uji pangan yang dicurigai mengandung DNA babi secara rapid test,” kata Kepala BPOM, Netty Nurmuliawaty kepada mandarnesia.com, Rabu (9/1/2019).
Pemeriksaan DNA babi pada pangan, kata Netty, merupakan parameter yang baru untuk pengujian PJAS yang sebelumnya hanya 4 parameter yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow… di 2019 ini selain uji DNA babi juga akan dilakukan uji bakteri E. coli…tentunya penambahan parameter uji utk PJAS uji secara Rapid Test tdk mudah dan harus melalui kajian2 risiko pangan dalam rangka melindungi anak2 kita dari pangan jajanan yg tdk aman utk dikonsumsi.
Rencananya tahun 2019 kantor BPOM Sulbar akan diresmikan. Bangunan itu telah memiliki lab untuk menguji sampel makanan yang selama ini harus diuji di Balai Besar POM Makassar untuk mengetahui hasilnya.
DNA suatu bagian atau komponen terkecil, yang terdapat dalam makhluk hidup, baik manusia, hewan termasuk *babi* maupun tumbuhan sebagai informasi genetik.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: Indopos