Oleh: Aco Musaddad HM
(Birokrat, Akademisi, dan Mubalig)
Dalam konstelasi tokoh legendaris di Sulawesi Barat, nama KH Muhammad Thahir, atau yang lebih dikenal sebagai Imam Lapeo, menempati kasta tertinggi dalam memori kolektif masyarakat. Namun, memandang beliau sekadar sebagai tokoh agama yang berpengaruh. Dalam kacamata sosiologi-antropologi, Imam Lapeo adalah seorang game changer—pengubah keadaan yang melampaui zamannya.
Beliau berhasil membangun apa yang disebut sebagai “ruang ketiga”. Sebuah zona perjumpaan di mana syariat Islam yang tekstual dan tradisi Mandar yang kontekstual dapat berdialog secara harmonis tanpa harus saling meniadakan.
Modal Simbolik dan Transformasi Sosial
Mengapa pengaruh Imam Lapeo begitu luhur dan melintasi zaman? Meminjam terminologi Pierre Bourdieu, beliau tidak hanya memiliki modal intelektual yang mumpuni, tetapi juga memiliki “modal simbolik” yang luar biasa.
Karisma dan narasi “keramat” yang melekat pada dirinya bukan sekadar bumbu cerita rakyat, melainkan instrumen perubahan sosial yang efektif. Di masa itu, legitimasi spiritual ini menjadi alat negosiasi yang ampuh untuk melakukan transformasi masyarakat tanpa melalui jalur kekerasan atau pemaksaan ideologis.
Dahulu, masyarakat Mandar berada di persimpangan jalan antara kepercayaan leluhur (Mappurondo) dan Islam yang masih terasa elitis. Imam Lapeo hadir dengan pendekatan sufistik-transformatif. Beliau tidak datang untuk menghapus akar budaya lokal secara represif, melainkan melakukan pembenahan nilai dari dalam (upgrade).
Strategi Dakwah Antropologis
Secara antropologis, strategi dakwah Imam Lapeo sangat progresif. Pertama, beliau melakukan apa yang bisa disebut sebagai “peretasan budaya” melalui karamah. Masyarakat Mandar memiliki penghormatan tinggi terhadap kekuatan supranatural. Imam Lapeo menggunakan narasi keramat bukan untuk pamer kesaktian, melainkan sebagai media untuk meruntuhkan praktik mistis yang menyimpang dan mengarahkannya pada konsep tauhid yang lebih murni.
Kedua, menempatkan institusi agama sebagai pusat solusi sosial. Masjid Nurul Taubah Lapeo, dengan arsitektur menaranya yang ikonik, bukan sekadar tempat ritual ibadah. Masjid tersebut berfungsi sebagai pusat resolusi konflik dan keadilan sosial bagi kaum marhaen. Beliau mengajarkan bahwa kesalehan spiritual harus berbanding lurus dengan kepedulian sosial.
Sintesis Adat dan Syariat
Imam Lapeo adalah pionir yang menjembatani dialektika antara adat dan syara’. Rumusannya fundamental: “Adat yang bersendikan Syara’, Syara’ yang bersendikan Kitabullah”.
Pesan ini menegaskan bahwa seseorang bisa menjadi orang Mandar yang autentik sekaligus menjadi Muslim yang taat. Identitas lokal tidak perlu dikorbankan demi keyakinan agama. Keduanya dapat dipadukan menjadi kekuatan sosial yang menjaga stabilitas harmoni di Sulawesi Barat hingga hari ini.
Secara sosiologis, sosok Imam Lapeo telah menjadi point of reference (titik acuan). Nilai-nilai kesederhanaan dan keberaniannya melawan ketidakadilan menjadi standar etik bagi manusia Mandar.
Fenomena ziarah ke makam beliau hingga saat ini, jika ditinjau dari teori Maurice Halbwachs, merupakan cara masyarakat Mandar merawat “ingatan kolektif” (collective memory). Masyarakat ingin tetap terkoneksi dengan akar sejarahnya agar tidak kehilangan arah di tengah gempuran modernitas yang kian menderu.
Penutup
Imam Lapeo adalah arsitek sosial yang jenius. Beliau berhasil mengelola ketegangan antara teks suci yang kaku dengan tradisi lokal yang cair menjadi sebuah simfoni peradaban.
Pelajaran berharga bagi kita hari ini adalah bahwa agama seharusnya menjadi energi penggerak kemajuan dan perekat sosial, bukan justru menjadi alasan untuk mencabut jati diri bangsa. Di tanah Mandar, Imam Lapeo telah membuktikan bahwa iman dan budaya bisa tumbuh dalam satu tarikan napas.










