PASANGKAYU, mandarnesia.com — Setiap desa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat menanggung seragam Pasukan Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu tahun 2019.
Ada 396 TPS yang tersebar di 63 desa di Pasangkayu. Pengadaan seragam PAM TPS menggunakan anggaran dana perimbangan sebanyak Rp400 ribu per seragam.
“Karena PAM TPS merupakan salah satu keamanan di masing-masing wilayahnya. Sebelum pemilihan saya sudah anggarkan seragam. Kemarin saya kasi masuk lagi dua karena lima TPS di desa saya,” kata Kepala Desa Letawa Najamuddin kepada mandarnesia.com, Kamis (4/4/2019) malam.
“Sudah ada yang dapat seragam. Ini merupakan bentuk partisipasi kami di desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendukung pelaksanaan Pemilu,” sambung Najamuddin.
Disampaikannya, seragam untuk PAM TPS di desanya telah dibagikan kepada PAM TPS. Mulai dari baju, sepatu, topi, dan peluit.
Pemerintah desa telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk kompak dengan pengadaan seragam PAM TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan, setiap PAM TPS akan mendapat upah dari KPU Rp.400 ribu per orang. Dijelaskannya, Pasangkayu sangat siap melaksanakan Pemilu karena banyak yang membantu, ada camat dan kepala desa.
“Kita di sini (Pasangkayu) semua kepala desa menganggarkan pengadaan seragam PAM TPS untuk Pemilu tahun 2019. Jadi mereka sadar Pemilu bukan hanya tanggungjawab KPU, PPK dan PPS, tapi semua,” ujar Syahran.
Reporter: Sudirman Syarif