Pasangan lelaki tangguh dan kuat Pongka Padang adalah merupakan simbol dari air pegunungan yang berasal dari sungai Sa’dang dan Torije’ne merupakan simbol dari kehidupan air dari daratan rendah (laut dan sungai). Dan ternyata air adalah merupakan elemen penting dalam kebudayaan Mandar.
Hal itu terlihat dari persekutuan kerajaan yang lahir di Mandar juga dilekatkan dengan aliran air, yaitu Pitu Ulunna Salu (sebagai simbol dari Pongka Padang representasi dari air yang mengalir dari hulu sungai) dan Pitu Ba’bana Binanga (sebagai simbol dari Torije’ne, representasi dari air yang mengalir sampai di lautan) (Idham, 2010).
Itulah yang menguatkan mengapa nama etnis ini dilekatkan dengan nama sungai yaitu Sungai Mandar yang hulunya berasal dari Ulu Manda’ (Kabupaten Majene). Dari fakta sejarah ini pula, Mandar mewujud sebagai peradaban sungai yang dikenal dengan konfederasi 14 kerajaan yaitu 7 di hulu (Tabulahan, Rante Bulahan, Mambi, Aralle, Matangnga, Tabang dan Bambang) dan 7 di muara (Balanipa, Banggae, Sendana, Pamboang, Tapalang, Mamuju dan Binuang) dan pada tahun 2004 wilayah ini resmi menjadi sebuah provinsi yaitu Sulawesi Barat.
Orang Mandar dengan air atau sungai adalah sebuah kesatuan makna dan nilai yang terus dijaga dan diwariskan kepada anak cucunya. Sejatinya, sikap dan karakter yang dimiliki orang Mandar sebangun dengan karakter air yang kerap mencari kemuliaannya pada tempat-tempat terendah.
Air selalu mencari titik paling rendah untuk ia mengalir. Tak peduli alirannya kecil, arusnya di sumbat, ia tetap akan mengalirkan dirinya. Bahkan sampai dibendung pun, air akan menunggu waktu bertahan hingga suatu waktu bendungan itu ia bobol. Demikianlah kesejatian yang dimiliki orang Mandar.
Jangan pernah diganggu, jangan dianiaya, sebab jika kesabarannya klimaks, ia akan menjadi makhluk yang melupakan jati dirinya sebagai manusia.
Maka jangan heran jika kemudian seluruh masyarakat Mandar kerap mendapati pesan leluhur untuk menjaga sungai. Keberadaan sungai adalah kesatuan yang utuh dan integral dengan gunung, hutan dan daratan yang merupakan wilayah tangkapan air hujan dan pemasok air, rembesan dan aliran.
Degradasi dan ancaman terhadap sungai adalah merupakan ancaman terhadap ekologi dan ekosistem air yang sekaligus juga menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.
Maka jangan heran jika kemudian terdapat kearifan yang dijaga oleh masyarakat Pande Bulawang (eks wilayah kampung Buyung) ini. Bojes Tambono, menguraikan tentang pemali atau pantangan.
Pemali itu berlaku bagi warga untuk tidak buang air besar di sungai, kecuali bersuci; pemali membakar udang yang ditangkap dari sungai; pemali menangkap udang hanya I ekor, harus lebih dari satu atau jika terpaksa hanya satu, harus dipotong jadi dua bagian. Ini hanya salah satu dari sekian banyak kearifan local yang disetiap daerah di Mandar selalu ada.