Laporan: Wahyudi
MANDARNESIA, Jakarta – Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Rabu, 1 Juni 2022 Kelompok Kerja Perumusan Perpres Pendanaan LSM bersama Indonesia untuk Kemanusiaan, INFID, Institut Kapal Perempuan, Konsil LSM, Prakarsa, Remdec Swaprakarsa, Transparansi Internasional, Yayasan Penabulu, menggelar konferensi pers terkait dana abadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau di Sulawesi biasa disebut NGO.
Narasumber konpres terdiri dari perwakilan pulau di Indonesia. Ada Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM Makasar yang mewakili wilayah Sulawesi, Bambang Teguh Karyanto, Direktur LSDP SD Inpress Jember, Dina Mariana, Direktur Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Riswati, Direktur Flower Banda Aceh, Triawan Umbu Uli Mehakati, Sekretaris Yayasan KOPPESDA Sumba, dan dimoderatori Maria Anik T. Wusari, Deputi DE. Penabulu.
Acara ini dimulai dari pukul 10.00 Wita – 12.06 Wita, melalu zoom dan streaming dari akun youtube Channel CO-EVOLVE.
Riswati, Direktur Flower Banda Aceh berpendapat, pemerintah Indonesia harus bisa mewujudkan dana abadi ini. Terlebih Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah dan sudah memiliki Indonesia Aid yang akan membantu negara-negara lain termasuk LSMnya.
“Jika pemerintah Indonesia sudah punya instrumen untuk membantu LSM di negara lain, mengapa untuk LSM di Indonesia pemerintah belum menyediakan?” ujar Riswati.
Mulyadi Prayitno, Direktur Pelaksana YKPM Makasar berpendapat, saat ini adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah Indonesia untuk mewujudkan Dana Abadi LSM. Bukan hanya karena kontribusi LSM terhadap pembangunan selama ini, namun juga karena Indonesia dipercaya untuk memimpin Forum G20.
Sebelumnya Mulyadi Prayitno menceritakan kondisi LSM di Sulsel, dia menyebutkan bawha khusus di Sulsel istilah LSM menjadi dikotomi, kontorversial, banyak bermunculan “bergerak” atas nama antikorupsi lalu diperas.
“Di Sulsel istilah LSM dihindari penggunaannya, adanya kawan-kawan mengaatasnamakan LSM lalu mengganggu pekerjaan pemerintah,” sebut Mulyadi.
Mulyadi menekankan perubahan paradigma pembangunan soal LSM yang merupakan kekuatan ketiga dalam pilar pembangunan, setidaknya ada prasyarat yang harus kita ikuti.
“Melalui Dana Abadi LSM menjadi sinyal kuat posisi pemerintah Indonesia terhadap LSM sebagai sektor ketiga pembangunan yang turut berkontribusi terhadap pelaksanaan dan pencapaian pembangunan. Kualitas demokrasi akan meningkat, karena Dana Abadi LSM diharapkan dapat menjadikan demokrasi di Indonesia dinikmati oleh semua warga,” tambah Kak Mul, sapaan akrab bagi kalangan aktivis, khususnya di Sulawesi Selatan dan Barat.
Dina Mariana menambahkan, jika pemerintah telah mengeluarkan Perpres Dana Abadi LSM, perlu dilakukan verifikasi terhadap LSM yang berhak mengakses dana tersebut agar tepat sasaran.
“Tata kelola dan mekanisme dana abadi juga harus aksesibel, inklusif dan partisipatif agar seluruh LSM yang terverifikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses dukungan pendanaan dari dana abadi ini.” pungkas Dina.
Usulan Perpres Dana Abadi OMS dari Pokja Perpres Pendanaan LSM Indonesia
Dikutip dari mediaindonesia.com, Rabu, 1 Juni 2022 menyebutkan bahwa peran dan kontribusi lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat penting bagi kemajuan bangsa. Tumbangnya Orde Baru menjadi salah satu contoh kontribusi besar LSM dalam pemajuan demokrasi di Indonesia.
mediaindonesia.com menegaskan bahwa pemerintah juga mengakui peran penting LSM (selain sektor swasta) untuk turut terlibat dalam pelaksanaan dan pencapaian pembangunan yang direncanakan pemerintah, baik lokal maupun nasional. Sayangnya peran dan kontribusi LSM tampaknya belum diimbangi dengan upaya pemerintah untuk memajukan dan atau mendukung sektor yang sering disebut sebagai sektor ketiga pembangunan. Belum ada lingkungan pendukung yang memadai bagi berkembangnya sektor ini seperti di negara-negara maju lain menyebabkan LSM Indonesia sulit bertahan di situasi krisis, terlebih pada masa pandemi covid-19. LSM juga memiliki kerentanan yang sama dengan masyarakat yang didampinginya.
Hamong Santono, Manajer Advokasi Yayasan Penabulu, menyatakan dalam pelbagai forum pemerintah sering kali menyebut LSM sebagai mitra strategis pembangunan. Namun pernyataan tersebut belum diikuti upaya memajukan dan memperkuat peran LSM terutama dari sisi pendanaan. “Pada sisi lain, pemerintah mendorong pemajuan demokrasi dan LSM di negara-negara lain dengan membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI)-Indonesian Aid yang bersifat dana abadi dengan pengelolaannya serupa dengan LPDP,” imbuh Hamong seperti dikutip dari mediaindonesia.com, Rabu, 1 Juni 2022.
Bersumber dari laman www.infid.org menyebutkan bahwa usulan Perpres Dana Abadi OMS dari Pokja Perpres Pendanaan LSM Indonesia telah diserahkan sejak 9 Desember 2021 kepada kantor Staf Presiden RI dan Kementerian PPN/Bappenas. Kelompok Kerja (Pokja) Perpres Pendanaan LSM merupakan inisiatif dari beberapa LSM untuk mendorong pemerintah agas mengeluarkan kebijakan dukungan pendanaan bagi LSM.
Pokja ini terdiri dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Konsil LSM Indonesia, Perkumpulan Prakarsa, Institut KAPAL Perempuan, Transparansi Internasional Indonesia (TII), Penabulu Foundation, Indonesia untuk Kemanusiaan, dan REMDEC Swaprakarsa dengan dukungan Ford Foundation. (wm/konpers/*)