MAMUJU,mandarnesia.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju meminta kepada Calon Jemaah Haji (CJH) sebanyak 262 orang, segera melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH).
Pelunasan tahap I, dimulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019 mendatang. Sedangkan tahap II dimulai 30 April hingga 10 Mei 2019.
“Sampai hari ini sekitar 108 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mamuju Syamsuhri Halim, di ruang kerjanya, Jumat (29/3/2019).
Menurutnya, apabila tidak melunasi hingga batas waktu yang telah ditentukan pada tahap I, maka CJH diberikan kesempatan untuk melunasi di tahap II.
“Kalau masih ada yang belum melunasi hingga tahap kedua, maka otomatis akan diganti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara, tambah Syamsuhri, waiting list atau daftar daftar tunggu CJH Kabupaten Mamuju mencapai 5.588 mulai tahun 2012 sampai Desember 2018.
Foto: Busriadi Bustamin
Reporter: Busriadi Bustamin