Cara Kemenkumham Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib

MAMUJU, mandarnesia.com–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021bertema Deteksi Dini Kerawanan Gangguan Kamtib dan Penginputan Fitur Keamanan Pada Database Pemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Jumat (12/3/2021) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepaa Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Barat, Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Imigrasi, Kepala UPT se-Sulbar dan jajaran yang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.

Kegiatan Sosialiasi Teknis Pemasyarakatan ini merupakan pemenuhan target kinerja pemasyarakatan tahun 2021 sekaligus upaya memberikan pengetahuan terkait deteksi dini kerawanan gangguan kamtib pada unit pelaksana teknis sekligus sosialisasi fitur keamanan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Kantor Wilayah, H.M. Anwar, mengharapkan peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Secara resmi kegiatan Sosialisai Teknis Pemasyarakatan saya buka. Saya harapkan peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik guna menambah ilmu dan pengetahuan terkait deteksi dini gangguan kamtib,” ujar Kakanwil.

Dalam kegiatan pembukaan ini juga dirangkaikan dengan pemberian cinderamata kepada pemenang lomba logo Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57 yakni pegawai atas nama Ardiansyah (LPP Mamuju). Kepala Kantor Wilayah juga secara resmi me-launching inovasi aplikasi dari Divisi Pemasyarakatan yakni  SIFORTI (Sistem Informasi Intelijen) yang merupakan aplikasi pelaporan antisipasi gangguan kamtib secara realtime. Selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.(rls)